bagi temen - temen yang mau ambil aja yahhhh... orang asli mataram....
Burung Hitam Kanoe
Senin, 14 Maret 2011
Jumat, 11 Maret 2011
versi "Kanoe"
Oleh Ahmad Faqih HN
Bagi setiap Muslim, puasa di bulan Ramadan merupakan sebuah perintah syar`iyyah dan menjadi salah satu dari lima pondasi keislaman seseorang. Puasa secara sederhana diartikan sebagai menahan diri (al-imsak). Definisi ini, meskipun sederhana, memiliki nilai kompleks di dalam-nya. Menahan diri tidak hanya diartikan sebagai usaha fisik, tapi juga pelatihan bagi diri, jiwa, hati, dan penda-laman nilai spiritual manusia.
Dalam sejarah, ternyata tidak hanya Islam yang mengenal puasa. Umat selain Islam pun mengenal puasa. Bahkan sebelum disyariatkan dalam Alquran untuk umat Muhammad, puasa juga sudah disyariatkan untuk umat sebelumnya (QS. 2:183). Artinya puasa tidak identik dengan Islam semata.
Selama ini puasa umumnya dipahami sebagai suatu aktivitas menahan diri dari godaan lapar dan haus semata. Itulah kenapa Imam al-Ghazali membagi puasa setiap individu itu menjadi tiga: `awam, khawash, dan khawash al-khawash. Puasa awam maksudnya adalah puasanya orang yang hanya menahan lapar dan haus agar puasanya tidak batal. Tidak lebih dari itu. Puasa khawash mengandung makna puasa `awam dengan tambahan orang itu mampu mengendalikan segala anggota tubuhnya untuk juga berpuasa, dengan menahan diri dari segala yang memba-talkan, baik yang disebabkan oleh dorongan lapar dan haus maupun dorongan-dorongan nafsu diri. Orang dengan kategori ini sudah bisa menjadikan jiwanya untuk mengendalikan segala bentuk aktivitas yang tidak diperkenankan.
Sedangkan kategori ketiga, khawash al-khawash, merupakan puasa adiluhung. Puasa yang tidak hanya menahan lapar dan haus, tidak hanya menahan anggota tubuhnya untuk tidak melakukan tindakan yang memba-talkan puasanya, melainkan sudah pada puasa pada hati mereka. Malah oleh beberapa ulama, orang yang berpuasa dengan karakteristik semacam ini tidak terlalu memusingkan akan berbuka puasa dengan apa. Bagi mereka itu tidak penting. Yang lebih mereka perhatikan adalah bagaimana puasa itu benar-benar menjadikan jiwanya tenang, mampu mengendalikan sisi luar dan sisi dalam mereka. Mereka mencari manfaat yang sangat dalam dari puasa itu.
Begitu luas makna puasa itu menyebabkan orang terkadang menganggap asal sudah niat, tidak melakukan tindakan yang membatalkan puasanya dari subuh hingga menjelang maghrib, maka sudahlah cukup puasa bagi mereka. Inilah umunya pandangan orang terhadap puasa itu. Jarang sekali orang yang mau menjadikan puasa sebagai media perbaikan diri. Bagi mereka, asal sudah menjalankan kewajiban, ya sudah.
Paradigma semacam inilah yang masih menyelimuti benak umumnya orang Islam. Bukan berarti itu salah dan menjadikan puasanya tidak sah. Namun sayang rasanya diberikan sebuah kesempatan oleh Allah tidak diambil untuk melakukan perbaikan diri. Beberapa ilmuwan, biasanya berasal dari dunia kedokteran, memandang ada manfaat yang luar biasa dari puasa itu. Bisa jadi karena puasa umumnya berpengaruh pada kondisi fisik sese-orang. Sering kita dengar bahwa dengan berpuasa penyakit-penyakit tertentu yang diderita seseorang menja-di sembuh. Padahal ada dimensi puasa lainnya yang dapat ditilik, khususnya berkaitan dengan perkembangan keji-waan dan kepribadian seseorang. Pembahasan semacam ini bukan untuk mereduksi makna puasa atau mengkotak-kotakan puasa pada bidang-bidang tertentu.
Meskipun mungkin bukan hal baru membahas puasa melalui pendekatan kejiwaan, namun hal ini masih cukup relevan untuk terus dikaji secara mendalam. Salah satunya dilihat dari sisi kesehatan mental (mental hygiene). Kenapa perlu mengaitkan puasa dengan hal tersebut? Sebagaimana telah sedikit diutarakan di atas bahwa makna puasa tidak sekadar menahan diri secara fisik (tidak makan, tidak minum, tidak melakukan hubungan badan di siang hari), namun juga ada proses-proses mental yang berkaitan dengan puasa itu.
Saat berpuasa ada rambu-rambu yang mesti ditaati. Mana yang boleh dilakukan, mana yang tidak boleh. Kapan itu boleh dilakukan dan kapan itu tidak. Ini berkaitan erat dengan pengaturan kejiwaan (regulation of the self) seseorang. Ketika pengaturan kejiwaan itu berjalan secara baik sebenarnya menjadi suatu indikasi bagaimana ia mampu melakukan suatu adaptasi. Kemampuan bera-daptasi inilah yang berhubungan erat dengan tingkat kesehatan mental seseorang.
Oleh Kilander (1965) kesehatan mental diartikan sebagai kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam diri sendiri dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan di mana ia hidup. Sedangkan Zakiah Daradjat (1984) mendefinsikan kesehatan mental sebagai terwujudnya keserasian yang sung-guh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penye-suain diri antara manusia dengan dirinya dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketakwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan akhirat.
Sementara menurut Musthafa Fahmi, seorang psikolog Mesir, dalam mendefinisikan kesehatan mental ada dua pola yang bisa dilihat. Pertama, pola negatif (salabiy). Menurut pola ini, kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari segala neurosis (al-amradh al-‘ashabiyah) dan psikosis (al-amradh adz-dzihaniyah). Kedua, pola positif (ijabiy). Menurut pola ini, kesehatan mental adalah kemampuan individu dalam penyesuaian terhadap diri sendiri dan terhadap lingkungan sosialnya.
Bastaman melihat lebih luas lagi dengan menyebut mengenai empat pola yang ada dalam kesehatan mental. Pertama, pola simtomatis. Artinya, terhindarnya seseorang dari segala gejala (symptoms), keluhan (complaints), dan gangguan mental, baik berupa neurosis maupun psikosis. Kedua, pola penyesuaian diri. Artinya, kemampuan sese-orang untuk menyesuaikan diri secara aktif terhadap lingkungan sosialnya. Ketiga, pola pengembangan diri (self development), yaitu kemampuan individu untuk memfung-sikan potensi dan kualitas potensi manusiawinya (human qualities) secara maksimal, sehingga ia memperoleh man-faat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Keempat, pola agama. Di sini kesehatan mental diartikan sebagai kemampuan individu untuk melaksanakan ajaran agama secara benar dan baik dengan landasan keimanan dan ketakwaan.
Ada benang merah yang bisa ditarik dari beberapa uraian di atas, yaitu kesehatan mental berkaitan dengan kondisi kejiwaan pada diri seseorang yang terhindar dari gangguan, baik neurosis maupun psikosis, dan mampu untuk beradap-tasi dengan lingkungannya secara aktif dan positif.
Lalu bagaimana peranan puasa dalam hal pencapain mental yang sehat? Puasa yang bagaimana agar mental sehat itu tercapai? Ini merupakan pertanyaan-pertanyaan mendasar untuk dijawab.
Puasa dan Mental yang Sehat
Sebagaimana al-Ghazali uraikan di atas bahwa orang yang berpuasa itu terbagi menjadi tiga kategori. Dari situ sebe-narnya dapat menjadi sebuah gambaran kualitas kesung-guhan mereka dalam menjalankan suatu kewajiban yang sudah disyariatkan. Dalam puasa terdapat nilai-nilai yang bisa ditilik dari dua sisi: sisi ketuhanan dan sisi kemanu-siaan/sosialitas.
Sisi ketuhanan berkaitan dengan bagaimana manu-sia mampu menerjemahkan perintah Allah itu secara optimal dan dibarengi dengan kemauan untuk menginter-nalisasikan sifat-sifat Allah pada diri manusia. Pada diri Allah ada sifat penyayang (ar-rahman), pengasih (ar-rahim), sabar (ash-shabr), memberikan keselamatan (as-salam) dan sebagainya. Internalisasi sifat-sifat Allah itulah yang akan menjadikan puasa itu memiliki nilai sisi ketuhanan.
Ketika sisi ketuhanan itu ada pada diri manusia, maka sisi sosialitas dan kemanusiaan akan dengan mudah terwujud. Ketika mampu menjadikan sifat memberikan keselamatan, misalnya, terinternalisasi, maka orang itu akan menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari dirinya. Untuk bisa memunculkan sisi ketuhanan pada diri manusia perlu adanya ma’rifah tentang itu.
Ibn al-‘Arabi, seorang filosof-sufi, mengatakan bahwa untuk bisa mengenal Allah diperlukan adanya dua ma’rifah, yaitu ma’rifah tentang Dia dari segi engkau (ma’ri-fah bihi min haitsu anta) dan ma’rifah tentang Dia melalui engkau dari segi Dia, bukan dari segi engkau (ma’rifah bihi bika min haitsu huwa la min haitsu anta). Ma’rifah itu bisa dicapai melalui praktik spiritual (riyadlah), bukan dengan mempelajari buku atau belajar dengan guru. Ma’rifah yang pertama dimiliki oleh para filosof, teoritikus dan mutakallimin. Sedangkan ma’rifah yang kedua dimiliki oleh para wali atau sufi.
Apakah kemudian manusia biasa tidak bisa untuk meraih ma’rifah tersebut? Ini merupakan sebuah pertanya-an menarik.
Kalau melihat uraian Ibn al-’Arabi, ma’rifah itu bisa dicapai melalui riyadlah. Riyadlah bisa diartikan pelatihan spiritual manusia berupa amal, takwa, dan suluk yang benar-benar diarahkan kepada Allah semata. Puasa meru-pakan salah satu bentuk dari riyadlah itu. Dalam berpuasa kita dilatih untuk melakukan amal-amal yang selaras dengan makna puasa. Di situ ada pengendalian diri dari segala hawa nafsu yang berkecamuk dalam diri manusia. Jika pemaknaan puasa itu dipahami pula sebagai bentuk riyadlah, maka ma’rifah bukan tidak mungkin diperoleh.
Signifikansi dari hasil riyadlah tersebut adalah terlatihnya jiwa dan kerohanian manusia. Inilah yang nantinya memunculkan sebuah kebijaksanaan (wisdom, al-hikmah). Orang yang sudah mencapai tarap bijak mampu menempatkan dirinya secara adaptif dalam lingkungan-nya. Mereka bukan saja mampu beradaptasi secara baik, namun juga secara aktif dapat mengubah tata lingkungan di sekitarnya ke arah yang lebih baik. Jika mengacu pada perkembangan sosial Erik H. Erikson, tahapan orang untuk bisa menjadi bijak muncul ketika orang sudah mengalami sebuah pengalaman hidup panjang, dan akan teraktualsisasikan ketika mereka sudah memasuki usia-usia di atas baya. Memang menjadi semacam asumsi umum bahwa orang yang sudah melewati pengalaman hidup panjang akan cenderung lebih bijak.
Tidak demikian halnya dengan Islam. Kebijaksana-an bisa diperoleh tidak dengan mengikuti garis usia saja, melainkan juga bisa melalui proses-proses semacam riyadlah tadi itu. Riyadlah tersebut tidak mesti hanya dilaku-kan pada saat usia seseorang sudah mencapai tingkat usia tertentu. Oleh karena itu, kesempatan untuk mencapai tahap itu menjadi lebih cepat.
Menurut Ibn al-Miskawaih, riyadlah jiwa (riyadlah an-nafs) dibedakan dengan riyadlah tubuh (riyadlah al-badan). Riyadlah jiwa berkaitan dengan riyadlah an-nazhar (berpikir kontemplatif) dan al-fikr. Sementara riyadlah tubuh adalah bagaimana tubuh menjadi kuat, dan anggota-anggota tubuhnya berkembang secara baik, agar bisa bergerak secara baik dan cekatan dalam melakukan segala hal.
Sementara al-Ghazali memahami riyadlah ini dengan istilah mujahadah an-nafs (jihad terhadap diri atau nafsu). Namun dalam kaitannya dengan gangguan-gangguan atau penyakit kejiwaan beliau menggunakan istilah penyakit-penyakit hati (amradh al-qulub). Menurutnya, hati itu terba-gi tiga, (1) hati yang penuh dengan ketakwaan (al-qalb al-mu`ammar bi at-taqwa), (2) hati yang dipenuhi dengan hawa nafsu (al-qalb al-masyhun bi al-hawa), dan (3) hati yang bolak-alik antara kebaikan dan keburukan (al-qalb al-mutaraddid baina al-khair wa asy-syarr).
Al-Ghazali memang mendasarkan kedirian dan perilaku manusia yang berpusat di hati. Ini berdasarkan sabda nabi Muhammad yang cukup terkenal:
“Ingatlah sesungguhnya pada tubuh ada segumpal daging (mudlghah). Apabila ia baik, maka baiklah seluruh tubuh. Dan jika rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ingatlah, dia itu adalah hati (al-qalb)”
Nah, dalam berpuasa hati pun menjadi titik sentral baik atau tidaknya puasa seseorang. Itulah sebabnya beliau mengkategorikan puasa seseorang menjadi tiga sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Kalau diteliti lebih lanjut, pengkategorian itu berkaitan dengan kualitas hati seseorang. Sering kita dengar bahwa inti dari puasa adalah pengendalian diri, dan itu terletak pada kontrol terhadap hati kita.
Untuk bisa menjadikan puasa sebagai media penyehatan mental seseorang, maka setiap individu yang berpuasa mesti memaknai puasa secara baik, yaitu puasa yang bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus. Dalam berpuasa juga ada rambu-rambu dan itu menjadi satu kesatuan dengan pengamalan puasa. Ketika sese-orang yang berpuasa itu mampu mamahami rambu-rambu itu secara baik, berarti ia telah mampu beradaptasi. Berarti satu jalan menuju mental yang sehat melalui puasa sudah bisa dicapai.
Ketika proses adaptasi ini telah benar-benar dipahami dan kemudian dijalankan, maka langkah selan-jutnya adalah konsisten (istiqamah) dengan pemahaman-nya itu. Konsistensi menjadi kata kunci untuk melihat seseorang itu benar-benar memiliki dan memahami apa yang menjadi jalan hidupnya. Sering munculnya orang yang mengalami gangguan kejiwaan karena ketiadaan konsistensi ini. Islam cukup menekankan hal ini sebagai-mana disabdakan Rasul, “maka konsistenlah terhadap apa yang saya perintahkan”.
Jadi, jika ini dipahami secara baik, saya pikir puasa akan menjadi media yang sangat ampuh untuk meraih mental yang sehat.
Langganan:
Postingan (Atom)

